Client: ARISE+

Melakukan studi yang menganalisis kerangka regulasi e-commerce dan perdagangan digital Indonesia dalam konteks Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Studi ini mengkaji berbagai aspek regulasi utama terkait arus data lintas batas, perlindungan data pribadi, privasi, lokalisasi data, serta bea masuk untuk produk digital, termasuk keselarasan regulasi Indonesia dengan kerangka kerja IEU-CEPA. Selain itu, studi ini menilai implementasi undang-undang transaksi elektronik Indonesia, peta jalan (roadmap) e-commerce, serta regulasi perlindungan data pribadi yang baru dalam mendukung pengembangan perdagangan digital. Hasil studi merumuskan analisis kebijakan dan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola perdagangan digital Indonesia serta menyelaraskan regulasi domestik dengan komitmen perdagangan internasional dan praktik terbaik.

Bagikan Artikel

Tags