Klien : Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan di sebagian besar ekonomi APEC, karena mereka mewakili 98% perusahaan yang berkontribusi antara 40% hingga 60% dari PDB, dan mendominasi lapangan kerja (rata-rata 60% dari total lapangan kerja). Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang merugikan pada segmen ini pada tahun 2020, yang telah diatasi dengan serangkaian respons kebijakan UKM di seluruh ekonomi APEC, yang bertujuan terutama untuk mendukung kelangsungan hidup UKM dalam jangka pendek. Namun, hanya beberapa negara yang telah memperkenalkan kebijakan struktural yang diarahkan pada kesinambungan permintaan jangka panjang, seperti akses pasar baru, inovasi, dan pengembangan kapasitas.
Pengalaman dari Indonesia menyoroti empat kategori program utama yang lebih efektif dalam melepaskan permintaan baru bagi UMKM yaitu: (1) program orientasi ke platform e-commerce, (2) link-and-match atau menghubungkan UMKM ke pasar baru melalui pencocokan bisnis dan pameran virtual; (3) program turunan dari kampanye publik untuk membeli barang produksi dalam negeri; dan (4) kuota pengadaan pemerintah untuk UMKM (Presisi Indonesia, 2021). Namun, hanya sebagian kecil UMKM yang menanggapi pandemi secara proaktif, dengan sebagian besar tidak menunjukkan perubahan dalam perencanaan bisnis atau insentif untuk mencari dukungan pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menggali, mengkaji, mempelajari, dan memetakan kebijakan terkini tentang program promosi permintaan UMKM di Indonesia dan Ekonomi APEC terpilih; (2) mengkaji, mempelajari, dan memetakan kebijakan terkait saat ini; (3) mengidentifikasi dan memeriksa persyaratan dan tantangan untuk menerapkan program promosi permintaan; dan (4) merekomendasikan langkah-langkah penting untuk mempromosikan permintaan UMKM di Indonesia dan Ekonomi APEC yang relevan. Keempat tujuan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam tiga kebijakan/program promosi permintaan utama: (1) inovasi bisnis dan produk, (2) perluasan akses pasar, (3) inisiatif pemasaran dan penjualan. Studi ini juga mengakui adanya infrastruktur pendukung dan kebijakan terkait yang secara tidak langsung mendukung sisi permintaan.