Klien: Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan

 

Pada tahun 2019, Svara Institute (Dahulu Presisi Indonesia) bersama dengan BKF melakukan kajian pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk gula dengan metode ekonometrik, OLS dan panel data – fixed effect. Studi ini menyimpulkan bahwa produk gula Indonesia kurang berdaya saing karena harganya lebih tinggi dibandingkan harga gula internasional. Hal ini disebabkan oleh langkanya ketersediaan tebu sebagai bahan baku gula untuk diolah. Ditemukan juga masalah pada pembentukan harga gula ritel yang menyebabkan keuntungan supernormal untuk para distributor. Kebijakan pajak pertambahan nilai pada produk gula dapat membantu meningkatkan kondisi industri gula domestik Indonesia. Informasi lebih lanjut terkait kajian ini dapat menghubungi info@svara-institute.com.

Bagikan Artikel

Tags