Klien: APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation)
Svara Institute (Dahulu Presisi Indonesia) berkesempatan bekerja sama dengan APEC Secretariat di Singapura untuk menyusun APEC Economic Policy Report (AEPR) 2020. Ringkasan dari laporan ini adalah sebagai berikut:
Selama 30 tahun terakhir, perempuan di negara-negara anggota APEC secara bertahap dapat mengakses kesempatan kerja yang lebih baik dan terjadi peningkatan peluang untuk menduduki posisi kepemimpinan. Namun dalam dua dekade terakhir, partisipasi angkatan kerja perempuan mengalami penurunan. Faktor budaya dapat menghambat kemajuan anggota APEC dalam mencapai pemberdayaan ekonomi perempuan diantaranya adalah: ekspektasi bahwa perempuan harus memikul tanggung jawab mengerjakan pekerjaan rumah tangga yang lebih besar dibandingkan laki-laki; pembatasan partisipasi perempuan dalam peran kepemimpinan, baik di sektor publik maupun swasta; dan kurangnya representasi perempuan di institusi penentu kebijakan yang bertanggung jawab untuk kesetaraan, akses, dan kesempatan yang sama bagi perempuan. Selain itu, kurangnya statistik yang didisagregasi berdasarkan jenis kelamin juga mempersulit pembuat kebijakan untuk merumuskan kebijakan informatif dan tepat sasaran untuk meningkatkan status perempuan dalam perekonomian dan masyarakat.
Pandemi COVID-19 juga membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi perempuan dalam hal:
- Pekerjaan: sektor yang sangat terdampak negatif karena pandemi adalah sektor pariwisata, ritel, serta jasa makanan dan minuman yang banyak mempekerjakan wanita. Penurunan sektor tersebut menyebabkan banyak wanita yang kehilangan pekerjaan.
- Tanggung jawab rumah tangga: wanita yang bekerja kemungkinan juga harus melakukan tugas pengasuhan anak dan mengurus rumah tangga saat bekerja dari rumah sehingga dapat berpengaruh negatif kepada produktivitas mereka.
- Kekerasan: meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga akibat pembatasan sosial dan tekanan finansial. Di sisi lain, layanan pendukung seperti tempat penampungan sementara telah berkurang secara signifikan, sehingga korban terjebak dengan pelaku kekerasan.
Untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan, studi ini merekomendasikan:
- Memperkuat political will, khususnya memfasilitasi pemberlakuan peraturan-peraturan yang membantu memastikan akses dan peluang perempuan berpartisipasi di seluruh sektor ekonomi.
- Memperkuat kemitraan publik dan swasta untuk memberikan perspektif berbeda yang penting dalam menentukan dan melaksanakan reformasi struktural.
- Memperbarui dan/atau menyediakan keterampilan/keahlian di bidang teknologi, termasuk menangani tingkat partisipasi wanita yang secara historis rendah dalam bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
- Memperkuat penegakan hukum, termasuk penerapan sanksi sehingga kebijakan yang telah diadopsi dapat terlaksana dan memastikan kondisi yang lebih baik dan lebih aman bagi perempuan di rumah dan di tempat kerja.
- Memitigasi dampak ekonomi COVID-19 bagi perempuan melalui peningkatan kemampuan perempuan dalam teknologi digital, mendukung UMKM (yang banyak diantaranya dipimpin/dimiliki oleh perempuan), menyediakan sumber daya penting untuk melindungi perempuan dari kekerasan, dan mendukung pengaturan lokasi serta waktu kerja yang lebih fleksibel untuk menjaga produktivitas.
- Memastikan inklusivitas karena perempuan dari kelompok rentan menghadapi diskriminasi yang berlapis sehingga diperlukan pendekatan kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan responsif.